Pengembangan kawasan wisata Desa adalah salah satu program kegiatan yang menggunakan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2019 untuk Desa Kemejing. Pada tahap pertama penggunaan Dana Desa, Desa Kemejing yang di alokasikan untuk pengembangan wisata adalah sebesar Rp. 25.000.000, (Duapuluh lima juta rupiah).
Baca juga : Pelaksanaan Dana Desa Tahap Pertama 2019 Desa Kemejing
Dalam pengembangan kawasan wisata desa, pada DD tahap pertama 2019 ini di khususkan untuk pembangunan Musholla di kawasan Makan Simbah Kyai Bocoro yang berlokasi di Rt. 03 Rw. 02 Dusun Sinongko Desa Kemejing.

Adapun rician penggunaan dana sebesar Rp. 25.000.000, (Duapuluh lima juta rupiah) adalah sebagai berikut :
- Honorarium Pelaksana Kegiatan : Rp. 675.000
- Upah Tenaga Kerja : 9.080.000
- Alat dan Material Pembangunan : 15.245.000
Pelaksanaan pembangunan Musholla ini, melibatkan pegiat seni dari Luar Desa, yaitu Bpk Zainuri. Tujuan dari melibatkan pegiat seni, adalah agar hasil pembangunan mempunyai nilai seni yang enak dan indah untuk dinikmati wisatawan baik dari desa lain maupun daerah lain.
Pekerjaan pembangunan musholla ini dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan Tukang dan Pekerja yang berasal dari Desa Kemejing sendiri. Adapun pengadaan material pembanguan, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) telah bekerja sama dengan BUMDes Sido Makmur Desa Kemejing.